Published 2020-11-15
Keywords
- Tafsir,
- Ahkam,
- Maslahah
Abstract
Artikel ini membahas seluk-beluk tafsir Maqashidi sebagai sebuah pendekatan dalam penafsiran al-Qur’an, mulai dari sejarah, pemahaman dan hubungannya dengan metode penafsiran lain. Tafsir Maqashidi, sebenarnya praktis telah ada sejak fase pertama dari interpretasi al-Qur’an, yaitu di era shahabah dan tabi’in. Jadi dalam praktiknya, tafsir Maqashidi bukanlah sesuatu yang baru dalam kajian tafsir Alquran. Berdasarkan mashlahah, tafsir Maqashidi memiliki posisi penting yang memediasi dua interpretasi arus utama, yaitu interpretasi pandangan harfiah (tekstual) dan interpretasi kontekstual. Dengan keistimewaan ini, diharapkan bahwa tafsir Maqashidi dapat benar-benar mewujudkan tujuan utama ajaran Islam secara umum, dan syari’at Islam secara khusus. Hasil penelitian ini memberikan penjelasan bahwa Tafsir Al-Qur’an, sebagai sebuah proses maupun produk, tidak mungkin bisa dilepaskan dari tujuan mendatangkan mashlahah sebagai tujuan utama dari maqashid al-shari’ah.